Ketika seorang direktur berada di luar kota dan kontrak harus segera ditandatangani, proses persetujuan yang terhambat dapat mengganggu kelancaran operasional. Dibutuhkan solusi yang memungkinkan pembuatan, korespondensi, dan persetujuan dokumen resmi tanpa hambatan jarak.
PANA adalah sistem Penciptaan dan Tata Naskah Dinas (TND) untuk pembuatan dan korespondensi dokumen resmi. Sistem ini dirancang untuk mengelola seluruh siklus dokumen resmi — dari penyusunan naskah hingga persetujuan dan distribusi. Pelajari lebih lanjut di Halaman Produk PANA.
PANA memungkinkan pengguna memberikan persetujuan dokumen dari lokasi mana pun melalui perangkat yang dimiliki. Bila seorang pemangku keputusan membutuhkan tanda tangan segera saat bepergian, integrasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) memungkinkan penandatanganan yang sah tanpa kehadiran fisik, sehingga meminimalkan jeda waktu operasional.
Setiap langkah persetujuan tercatat rapi dalam log naskah dan jejak audit PANA. Informasi ini penting untuk evaluasi proses internal, perbaikan alur kerja, dan saat perusahaan menghadapi pemeriksaan atau audit kepatuhan. Rekaman jejak memudahkan penelusuran siapa, kapan, dan mengapa suatu keputusan diambil.
PANA adalah solusi untuk memastikan proses pembuatan dan persetujuan dokumen resmi berlangsung cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan meskipun para pihak berada pada lokasi yang berjauhan. Pelajari kemampuan PANA lebih lanjut di Halaman Produk PANA.
Apa itu Arsip digital? Arsip digital adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam format elektronik yang…
Pernahkah Anda merasa data sudah ada di mana-mana, tapi keputusan bisnis tetap diambil berdasarkan intuisi…
Di era transformasi digital, penggunaan dokumen elektronik dalam tata kelola organisasi maupun bisnis semakin tak…
Kerja yang semakin fleksibel, tim tidak lagi selalu berada di satu lokasi yang sama. Staf…
Setiap tahun, ruang arsip perusahaan bertambah penuh — bukan karena dokumennya bertambah penting, melainkan karena…
Ruang kantor adalah aset produktif. Namun kenyataannya, banyak perusahaan di Indonesia justru menggunakannya sebagai gudang…