Pemusnahan Arsip: Kewajiban Perusahaan dan Prosedur Kepatuhan
Kewajiban dan Risiko
Perusahaan wajib memusnahkan arsip sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA) untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Kearsipan dan mengurangi risiko hukum, kebocoran data, serta potensi kerugian reputasi. Kegagalan melaksanakan pemusnahan sesuai jadwal dapat berujung pada sanksi administratif maupun tuntutan hukum.
Prosedur Pemusnahan Arsip yang Terdokumentasi
Proses pemusnahan harus terdokumentasi, terstandar, dan dapat diaudit. Langkah minimum yang harus dipenuhi meliputi:
- Verifikasi arsip terhadap JRA dan persetujuan pemusnahan oleh penanggung jawab unit;
- Pencatatan daftar arsip yang akan dimusnahkan dan pembuatan Berita Acara Pemusnahan (BAP) sebagai bukti hukum;
- Pengamanan dan rantai custodial selama pengumpulan dan transportasi arsip menuju fasilitas pemusnahan;
- Pelaksanaan pemusnahan dengan metode yang sesuai untuk jenis media (kertas, mikrofilm, media elektronik) dan pencatatan hasil pemusnahan;
- Penyerahan dan penyimpanan salinan BAP yang ditandatangani oleh pihak internal dan/atau saksi eksternal sesuai ketentuan.
Standar Keamanan Tinggi
Pemusnahan harus memenuhi standar keamanan tinggi: personel yang melakukan proses telah melalui pemeriksaan latar belakang, transportasi menggunakan kendaraan berpengamanan, dan fasilitas pemusnahan dilengkapi kontrol akses. Metode teknis meliputi penghancuran cross-cut/shredder dengan ukuran partikel yang menjamin informasi tidak dapat direkonstruksi, serta proses pulping atau penghancuran termal untuk media non-kertas. Proses dapat dilakukan dengan pengawasan langsung oleh pihak perusahaan atau melalui mekanisme remote monitoring untuk memastikan transparansi.
Berita Acara Pemusnahan (BAP) Sebagai Output Legal
Berita Acara Pemusnahan (BAP) merupakan dokumen legal yang memuat rincian arsip yang dimusnahkan, metode pemusnahan, waktu, lokasi, pihak yang hadir, dan tanda tangan pihak berwenang. BAP harus disusun dan disimpan sebagai bukti kepatuhan untuk keperluan audit internal maupun eksternal. Tanpa BAP yang sah, perusahaan berisiko tidak dapat membuktikan pelaksanaan pemusnahan sesuai JRA dan peraturan yang berlaku.
Layanan Pemusnahan Arsip Profesional
Untuk memastikan kepatuhan dan keamanan, perusahaan dapat menggunakan layanan profesional yang menerapkan standar ANRI dan praktik terbaik industri. Informasi dan layanan pemusnahan arsip tersedia di https://indoarsip.co.id/arsip-konvensional/pemusnahan-dokumen/, yang mencakup verifikasi JRA, pengamanan rantai custodial, pelaksanaan penghancuran sesuai standar keamanan tinggi, dan penerbitan Berita Acara Pemusnahan (BAP) sebagai bukti hukum.
Rekomendasi
- Integrasikan JRA ke dalam kebijakan pengelolaan arsip dan lakukan peninjauan berkala;
- Gunakan penyedia jasa yang mampu menerbitkan BAP resmi dan memenuhi standar keamanan tinggi;
- Pastikan dokumentasi pemusnahan tersedia untuk audit dan penyimpanan bukti hukum sesuai ketentuan.