Quality Control dalam Proses Alih Media Arsip Perusahaan

Daftar Isi

Pendahuluan

Alih media arsip bukan hanya proses memindai dokumen fisik menjadi file digital. Setelah proses scanning selesai, setiap hasil digitalisasi perlu diperiksa untuk memastikan informasi di dalamnya tetap lengkap, jelas, dan sesuai dengan dokumen sumber. Tahap pemeriksaan tersebut dikenal sebagai Quality Control (QC) alih media arsip.

Quality Control dalam proses alih media arsip perusahaan merupakan kegiatan pemeriksaan dan pengendalian mutu terhadap hasil digitalisasi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan file digital dapat dibaca dengan baik, tidak ada halaman yang hilang, informasi tetap utuh, serta struktur dan data pendukung dokumen sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Bagi perusahaan yang memiliki ribuan hingga jutaan dokumen, QC menjadi bagian penting karena kesalahan kecil pada proses scanning dapat memengaruhi penggunaan arsip digital di kemudian hari.

Mengapa Quality Control Penting dalam Alih Media Arsip?

Hasil scanning yang terlihat sudah menjadi file digital belum tentu memiliki kualitas yang sesuai. File dapat mengalami halaman terlewat, hasil gambar kurang jelas, orientasi salah, atau informasi indeks yang tidak sesuai.

Tanpa pemeriksaan yang sistematis, kesalahan tersebut dapat baru diketahui ketika dokumen sudah dibutuhkan. Kondisi ini dapat menghambat pencarian informasi dan mengurangi keandalan arsip digital.

Melalui Quality Control, perusahaan dapat memastikan bahwa hasil alih media telah melalui pemeriksaan sebelum digunakan, disimpan, atau diintegrasikan ke dalam sistem pengelolaan arsip digital.

Aspek yang Diperiksa dalam Quality Control Alih Media Arsip

Quality Control dapat mencakup beberapa aspek penting berikut:

1. Kelengkapan dan Kesesuaian Halaman

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh halaman dokumen fisik telah berhasil dialihmediakan. Tidak boleh terdapat halaman yang tertinggal, terlewat, terduplikasi, atau berada dalam urutan yang salah.

Setiap hasil digital perlu dibandingkan dengan dokumen sumber sehingga jumlah dan urutan halaman dapat dipastikan sesuai.

2. Kejelasan dan Kualitas Hasil Scanning

Kualitas gambar merupakan salah satu bagian penting dalam QC. Dokumen digital harus dapat dibaca dengan jelas dan tidak mengalami gangguan yang menghilangkan informasi.

Pemeriksaan dapat meliputi ketajaman teks, tingkat kecerahan, kontras, orientasi halaman, serta memastikan bagian dokumen tidak terpotong atau tertutup bayangan.

Apabila hasil scanning terlalu buram, miring, gelap, atau terdapat bagian informasi yang tidak terbaca, dokumen dapat diproses kembali sebelum dinyatakan memenuhi standar kualitas.

3. Kesesuaian Format dan Spesifikasi File

File hasil alih media perlu diperiksa agar format dan spesifikasinya sesuai dengan kebutuhan perusahaan yang telah ditentukan sejak awal.

Pemeriksaan dapat mencakup format file, resolusi, ukuran file, mode warna, serta spesifikasi teknis lainnya. Penentuan spesifikasi yang tepat membantu memastikan arsip digital dapat digunakan dan dikelola dalam jangka panjang.

4. Kesesuaian dengan Dokumen Asli

Hasil digitalisasi perlu dibandingkan dengan dokumen fisik untuk memastikan informasi yang terdapat di dalamnya tetap utuh.

Pemeriksaan ini penting terutama untuk dokumen yang memiliki informasi penting seperti kontrak, dokumen legal, laporan keuangan, dokumen perpajakan, data pelanggan, dan dokumen operasional perusahaan.

Tujuannya bukan hanya memastikan file dapat dibuka, tetapi juga memastikan informasi yang terdapat di dalam file sesuai dengan sumbernya.

5. Pemeriksaan Indexing dan Metadata

Dokumen digital yang berkualitas tetap akan sulit ditemukan apabila informasi indeksnya tidak tepat.

Karena itu, QC juga dapat mencakup pemeriksaan metadata dan indexing, seperti nomor dokumen, tanggal, jenis arsip, nomor surat, kategori, unit kerja, atau informasi lain yang digunakan perusahaan untuk melakukan pencarian.

Kesesuaian antara metadata dengan file digital menjadi bagian penting agar arsip dapat ditemukan kembali secara cepat dan akurat.

6. Pemeriksaan Keutuhan dan Autentikasi Data

Selain kualitas visual, keutuhan data digital juga perlu diperhatikan. Mekanisme autentikasi dapat digunakan untuk membantu menjaga keterkaitan dan keaslian arsip hasil alih media.

Dalam konteks kearsipan, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan mengatur bahwa pencipta arsip dan/atau lembaga kearsipan dapat melakukan alih media, serta memuat ketentuan mengenai autentikasi arsip hasil alih media.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai regulasi tersebut, perusahaan dapat melihat UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan melalui JDIH Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Tahapan Quality Control dalam Alih Media Arsip

Agar pemeriksaan berjalan terstruktur, Quality Control dapat dilakukan setelah proses scanning dan sebelum arsip digital diserahkan atau dimasukkan ke sistem perusahaan.

Secara umum, prosesnya meliputi:

  1. Memeriksa hasil scanning untuk memastikan file dapat dibuka dan dibaca.
  2. Membandingkan file dengan dokumen sumber untuk memastikan informasi tetap lengkap.
  3. Memeriksa jumlah dan urutan halaman agar tidak terdapat halaman yang hilang atau salah urutan.
  4. Memeriksa kualitas visual seperti ketajaman, kecerahan, orientasi, dan bagian dokumen yang terpotong.
  5. Memeriksa metadata dan indexing agar informasi pencarian sesuai dengan dokumen.
  6. Melakukan perbaikan atau scanning ulang apabila ditemukan hasil yang tidak memenuhi standar.
  7. Melakukan pemeriksaan akhir sebelum dokumen dinyatakan siap digunakan.

Dengan tahapan tersebut, kesalahan dapat ditemukan lebih awal sehingga tidak terbawa ke tahap penyimpanan dan pengelolaan arsip digital.

Apa yang Terjadi Jika Quality Control Tidak Dilakukan?

Tidak adanya QC dapat meningkatkan risiko munculnya kesalahan pada arsip digital. Beberapa masalah yang mungkin terjadi antara lain:

  1. halaman dokumen hilang atau tidak lengkap;
  2. file hasil scanning sulit dibaca;
  3. dokumen tersimpan dengan urutan yang salah;
  4. metadata tidak sesuai dengan isi dokumen;
  5. dokumen sulit ditemukan ketika dibutuhkan;
  6. hasil digitalisasi harus diproses ulang;
  7. waktu dan biaya operasional menjadi lebih besar.

Karena itu, Quality Control sebaiknya tidak dianggap sebagai pemeriksaan tambahan, tetapi sebagai bagian dari proses alih media arsip yang menentukan kualitas hasil akhirnya.

Quality Control dalam Layanan Alih Media Arsip IndoArsip

IndoArsip memahami bahwa proses alih media tidak berhenti setelah dokumen selesai dipindai. Hasil digitalisasi perlu diperiksa agar dapat digunakan sesuai kebutuhan perusahaan.

Proses alih media dapat mencakup persiapan dokumen, scanning, penentuan spesifikasi file, Quality Control, indexing, hingga pengelolaan hasil digital. Setiap tahapan tersebut memiliki peran dalam menghasilkan arsip digital yang lebih terstruktur dan mudah digunakan.

Dengan proses yang terkontrol, perusahaan dapat mengurangi risiko kesalahan hasil scanning sekaligus memperoleh arsip digital yang lebih siap untuk dikelola dalam sistem perusahaan.

BAGIKAN:

Facebook
X
WhatsApp