PANA adalah sistem untuk Pembuatan Naskah Resmi dan Korespondensi yang dirancang khusus untuk memastikan keabsahan, keamanan, dan keterlacakan dokumen dinas. Implementasi PANA mengurangi risiko pemalsuan tanda tangan dan meningkatkan kontrol administrasi dokumen di tingkat organisasi.
Tanda Tangan Elektronik (TTE) adalah representasi digital dari tanda tangan yang memiliki kekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah. PANA mendukung TTE yang terintegrasi dengan BSrE (Badan Server Registrasi Elektronik) dan Peruri, sehingga setiap tanda tangan diverifikasi melalui mekanisme autentikasi resmi dan tercatat secara sah.
TTE yang dihasilkan melalui PANA menggunakan metode kriptografi dan proses registrasi terverifikasi sehingga peluang pemalsuan jauh berkurang dibandingkan penggunaan tanda tangan yang hanya dipindai atau ditransfer secara manual.
PANA menyimpan log naskah dan jejak audit digital yang jelas. Setiap aktivitas pada dokumen—pembuatan, pengeditan, pengajuan, dan persetujuan—tersimpan sehingga memungkinkan verifikasi kronologis dan bukti integritas dokumen saat diperlukan oleh pihak internal maupun auditor.
PANA menyediakan alur persetujuan terstruktur yang meminimalkan kesalahan prosedural dan mempercepat proses tanda tangan. Alur ini mengurangi celah administratif yang sering dimanfaatkan untuk manipulasi atau pemalsuan tanda tangan.
Dasbor Pintar menampilkan status naskah secara real-time (drafting, review, atau disetujui), memudahkan pemantauan dan deteksi aktivitas tidak biasa yang berisiko terhadap keamanan dokumen.
Template naskah dinas baku memastikan konsistensi format dan informasi yang menjadi syarat administrasi resmi, sehingga mengurangi peluang manipulasi struktur dokumen yang dapat menimbulkan keraguan keaslian.
Fitur penomoran otomatis mengeliminasi duplikasi nomor surat dan menjaga keteraturan arsip naskah dinas, yang penting untuk menjaga catatan yang dapat diaudit dan mencegah penyalahgunaan.
Catatan aktivitas terperinci memungkinkan tim kepatuhan dan auditor menelusuri riwayat dokumen secara akurat, memberikan bukti kuat terkait keaslian dan proses persetujuan yang telah dilalui.
Untuk mengoptimalkan penggunaan Tanda Tangan Elektronik bersertifikat, memperkuat tata kelola administrasi perusahaan, dan memastikan jejak audit yang dapat dipertanggungjawabkan, gunakan PANA dalam setiap proses pengelolaan dokumen resmi organisasi Anda.
Apa itu Arsip digital? Arsip digital adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam format elektronik yang…
Pernahkah Anda merasa data sudah ada di mana-mana, tapi keputusan bisnis tetap diambil berdasarkan intuisi…
Di era transformasi digital, penggunaan dokumen elektronik dalam tata kelola organisasi maupun bisnis semakin tak…
Kerja yang semakin fleksibel, tim tidak lagi selalu berada di satu lokasi yang sama. Staf…
Setiap tahun, ruang arsip perusahaan bertambah penuh — bukan karena dokumennya bertambah penting, melainkan karena…
Ruang kantor adalah aset produktif. Namun kenyataannya, banyak perusahaan di Indonesia justru menggunakannya sebagai gudang…