PANA adalah sistem Penciptaan dan Tata Naskah Dinas yang dirancang untuk memastikan jejak audit digital pada surat dinas. Sistem ini mencatat seluruh tahapan pembuatan dan persetujuan naskah sehingga memudahkan verifikasi, penelusuran, dan akuntabilitas dokumen resmi.
PANA mencatat secara otomatis setiap pemangku kepentingan yang terlibat dalam persetujuan naskah. Proses dimulai dari tahap penyusunan, dilanjutkan verifikasi/paraf, hingga penandatanganan menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) yang terintegrasi. Semua aktivitas terekam secara kronologis sehingga auditor dapat menelusuri riwayat dokumen dengan jelas.
Sistem penomoran otomatis pada PANA memberikan nomor unik untuk setiap surat sehingga mencegah duplikasi dan memudahkan identifikasi dokumen saat referensi atau audit. Penomoran konsisten mengurangi kesalahan administratif dan mempercepat pencarian dokumen.
PANA menyimpan log lengkap aktivitas dokumen—siapa yang mengedit, siapa yang memparaf, waktu persetujuan, dan perubahan isi. Log ini disusun untuk memudahkan pemeriksaan oleh auditor internal maupun eksternal tanpa perlu rekonsiliasi manual yang memakan waktu.
Jejak audit yang jelas meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan surat dinas. Implementasi PANA meminimalisir risiko manipulasi dokumen, kehilangan jejak persetujuan, dan ketidakjelasan tanggung jawab, sehingga mendukung tata kelola administrasi organisasi yang lebih baik.
Untuk informasi implementasi, demo, dan panduan penggunaan, kunjungi Halaman Produk PANA.
Apa itu Arsip digital? Arsip digital adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam format elektronik yang…
Pernahkah Anda merasa data sudah ada di mana-mana, tapi keputusan bisnis tetap diambil berdasarkan intuisi…
Di era transformasi digital, penggunaan dokumen elektronik dalam tata kelola organisasi maupun bisnis semakin tak…
Kerja yang semakin fleksibel, tim tidak lagi selalu berada di satu lokasi yang sama. Staf…
Setiap tahun, ruang arsip perusahaan bertambah penuh — bukan karena dokumennya bertambah penting, melainkan karena…
Ruang kantor adalah aset produktif. Namun kenyataannya, banyak perusahaan di Indonesia justru menggunakannya sebagai gudang…